Bansos bagi Lansia (Lanjut Usia) begini caranya!!!
LOMBOK- Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah melalui Kementrian Sosial RI kepada rakyatnya yang Lansia (Lanjut Usia) yaitu yang sudah berumur 70 tahun ke atas diberikan bantuan senilai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) setiap bulan, Pemberian bansos diberikan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan diluar anggota peserta PKH, akan tetapi banyak juga yang dapat bansos tersebut termasuk anggota peserta PKH
Syarat yang tidak bisa hilang dalam setiap bansos di kementrian
sosial termasuk juga bansos Lansia adalah Masyarakat miskin yang terdaftar
dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos Lansia sudah berjalan selama ini, terutama yang termasuk
Peserta PKH yang punya komponen Lansia di dalam satu KK (Kartu Keluarga) Penyaluran
bansos Lansia sama halnya dengan PKH lain, yaitu melalui transfer rekening secara
tunai. Penyaluran dilakukan oleh bank-bank negara (Himbara). Bagi penerima yang
sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat atau berhalangan tetap, pihak
bank penyalur akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing.
Bantuan lansia bertujuan untuk mencegah terjadinya risiko sosial
terhadap lansia. Bantuan lansia akan diberikan langsung kepada lansia yang
digunakan untuk pemenuhan hidup layak.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui cara mendapatkan Bansos Lansia
tersebut bisa di cek di laman website https://dtks.kemensos.go.id
menggunakan NIK KTP. Langkah mengecek atau mendaftarkan BLT lansia secara
online adalah sebagai berikut;
1.
Masuk ke laman
website https://dtks.kemensos.go.id
2.
Silahkan cari
bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai lalu pilih ID
3.
Masukkan nomor
ID bisa menggunakan NIK KTP, DTKS atau KIS/PBI JK
4.
Masukkan nama
anggota keluarga lansia yang ingin didaftarkan sesuai ID
5.
Masukkan kode
CAPTHA yang tertera pada tampilan kemudia klik kata cari.
6. Anda bisa
memasukkan nama anggota keluarga lansia Anda apakah termasuk dalam daftar
peserta DTKS yang berhak menerima bansos PKH.
7. Apabila belum
terdaftar di DTKS namun dirasa memenuhi syarat maka calon penerima bisa melapor
supaya bisa di data di RT/RW kemudian diserahkan ke pihak kelurahan setempat.
Demikian beberapa informasi tentang Bansos Lansia (Lanjut Usia) mudah-mudahan bermanfaat bagi para Sahabat RK yang hendak mengajukan/mengusulkan keluarga yang sudah masuk kriteria calon penerima Bansos Lansia ke Kementrian Sosial RI, penulis do’akan semoga segala ikhtiyar kita dikabulkan oleh Allah SWT. aamiin. rk.27/08/21
Bagaimana cara kita mendaftar para lansia (lanjut usia) agar para lansia dapat bansos
ReplyDeletebisa lakukan sesuai petunjuk diatas.
Delete