Terbaru Bansos BST dihapus Oleh Kemensos RI, Bagaimana Dengan PKH dan BPNT
![]() |
| Poto Tangkapan Layar di Youtube saat Raker Kemensos RI dengan DPR Komisi VIII |
LOMBOK - Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan dari Pemerintah melalui Kementrian Sosial RI sejak tahun 2020 kemarin, akan tetapi mulai bulan September 2021 ini Kementrian Sosial RI telah menghapusnya atau menghentikan penyalurannya.
Bansos BST diberikan oleh Pemerintah melalui Kementrian Sosial RI kepada masyarakat yang terdampak covid 19 di seluruh indonesia dengan syarat bukan penerima PKH dan BPNT.
Menteri Sosial RI, ibu Risma mengatakan bawah BST memang direncanakan untuk tahun ini hanya empat bulan saja yakni Januari-April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Akan tetapi bansos BST dilanjutkan selama dua bulan yaitu Mei-Juni disebabkan adanya perpanjangan PPKM darurat dan gerak masyarakat yang masih terbatas.
Pada tahun 2021 BST merupakan bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI pada masa PPKM darurat. Besaran nominal bansos BST adalah Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) yang disalurkan oleh PT Pos ke penerima bantuan.
Pemerintah melalui Kementrian Sosial RI telah mengambil keputusan untuk menyetop/menghapus bansos BST mulai bulan September ini, jadi untuk para penerima bansos BST tidak akan menerima lagi bansos tersebut.
Penghapusan bansos BST disebabkan salah satunya karena tingkat penularan covid 19 dinilai sudah relatif berkurang dan masyarakat sudah mulai beraktivitas seperti biasa walaupun tidak sebebas/leluasa sebelum covid 19 ada.
Lalu bagaimana dengan Bansos PKH dan BPNT
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan keputusan untuk menghapus bansos BST dan kembali kepada Bansos reguler yaitu bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Bansos PKH dan BPNT akan terus dilanjutkan, mengingat program itu sangat membantu masyarakat terutama mereka yang menerima bansos tersebut.
Baca Juga : Mau Dapat bansos PKH dan BPNT??? lni caranya.!!!
Untuk mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh penerima PKH contohnya biaya sekolah serta perawatan kesehatan ibu hamil dan balita, Kemensos memberikan bansos kepada keluarga miskin dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
Di Program PKH ada komponen anak sekolah, pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil dan balita, ujar Menteri Sosial RI ibu Tri Risma.
Selain melanjutkan bansos PKH, Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan dilanjutkan penyalurannya untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat utamanya kepada penerima bansos BPNT tersebut.
Kedua bansos tersebut oleh Kementrian Sosial RI diberikan bantuan dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), PKH dalam bentuk Tunai sedangkan BPNT dalam bentuk Non Tunai.
Data Penerima Bansos
Adapun mengenai perbaikan data supaya lebih valid dan bisa lebih mudah diupgrade, ibu menteri menyampaikan terobosan dalam meningkatkan akurasi data. Salah satunya dengan menambahkan fitur “usul” dan “sanggah” pada Aplikasi Cek Bansos.
“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Risma dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8/2021).
Risma mengatakan, kehadiran fitur tersebut tidak bermaksud untuk meniadakan kewenangan pemerintah daerah. Namun, ia menilai, fitur baru ini dapat menjadi alat bantu pengawasan penyaluran bansos
Dengan adanya fitur “usul” dan “sanggah” pada Aplikasi Cek Bansos bisa memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan bansos.
Tahun 2022 Penyaluran Bansos Tak Lagi Pakai Kartu
Kementerian Sosial RI merencanakan pada tahun depan akan melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak lagi menggunanan ATM akan tetapi secara biometrik.
"InsyaAllah tahun depan itu, uji coba di tujuh provinsi, ada beberapa kabupaten/kota," ujar Risma kepada awak media di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut ibu Menteri Sosial menjelaskan, dalam uji coba tersebut, penyaluran bansos tidak lagi menggunakan kartu. Jika kartunya rusak, penerima manfaat boleh hanya dengan membawa identitas diri ke e-Warong.
Terobosan lain juga disampaikan oleh Ibu Menteri Sosial, bahwa pihaknya tidak akan memaksakan bansos tersebut untuk membeli beras. Itu terkait dengan ketimpangan harga di tiap daerah, terutama di Papua harga bahan pokok menjadi lebih tinggi.
"Memang tidak semua, kenapa harus beras? Lha, kalau saya makan sagu memangnya harus dipaksa beras? Nah, itu nanti ke depan akan seperti itu," pungkasnya.

Post a Comment for "Terbaru Bansos BST dihapus Oleh Kemensos RI, Bagaimana Dengan PKH dan BPNT"