Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Mengurus Kartu ATM PKH Terblokir

ATM PKH Terblokir

Kartu ATM PKH Terblokir – Kartu ATM PKH merupakan alat yang dipakai untuk mengambil kuota bansos Program Keluarga Harapan (PKH) setiap kuota bansos sudah masuk ke rekening Keluarga Peneriam Manfaat (KPM).

Maka keberadan kartu ATM PKH sangatlah penting sekali, karena tanpa ATM tersebut maka proses pengambilan kuota bansos akan menjadi tidak secepat dan sesimple pada saat menggunakan ATK PKH.

Mengambil atau mencairkan kuota bansos PKH tidak hanya dilakukan dengan memakai ATM PKH akan tetapi, bisa juga menggunakan buku rekening bansos PKH itu sendiri.


Akan tetapi tentunya kalau menggunakan buku rekening bansos PKH prosesnya akan lebih lama daripada memakai ATM PKH itu sendiri, karena harus melalui antrian panjang di BANK bersangkutan.

Makanya sangat tekankan untuk betul-betul menjaga dengan baik dan memelihara Kartu ATM PKH yang sudah didapatkan dan diberikan oleh Kementrian Sosial RI. jangan sampai jatuh pada perndekar berwatak jahat.

Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki ATM PKH yang digunakan pada saat mengambil bantuan yang diterimanya, tanpa kartu itu maka bantuan tidak akan bisa dicairkan kecuali kalau kebijakan kemensos tentang pencairan BPNT tanpa menggunakan kartu ATM sudah berjalan baru penggunaan ATM PKH atau BPNT bisa tidak digunakan.

Penyebab ATM PKH terblokir

Biasanya penyebab kartu ATM PKH terblokir yaitu pada saat mengecek atau transaksi pengambilan kuota bansos PKH si pengguna salah memasukkan PIN sampai 3 (tiga) kali.

Kalau terjadi salah memasukkan PIN 3 (tiga) kali dalam satu hari maka wajib PIN akan terblokir, karena aturan dari perbankan salah memasukkan PIN 3 (tiga) kali dalam satu hari maka PIN akan terblokir, nah kalau sudah begitu maka kartu ATM PKH tersebut tidak bisa digunakanan sampai diperbaiki di Bank bersangkutan.

Mengurus ata memperbaiki kartu ATM PKH terblokir tidak bisa siwakilkan kepada orang lain, harus orang yang bersangkutan yang datang sendiri ke Bank penyalur.

Kemudian bagaimana kalau ATM PKH sudah terlanjur terblokir, langkah apa yang harus dilakukan oleh KPM tersebut? Jangan galau berlebihan, inilah cara mengurusnya.

Cara mengurus kartu ATM PKH yang terblokir :

1. Laporkan diri ke pendamping Program

Kalau terjadi Kartu ATM PKH terblokir, maka jangan ragu untuk segera melaporkan diri ke pendamping Program yang ada di masing-masing desa karena itu merupakan salah satu tugas pendamping program.

2. Siapkan dokumen yang diperlukan

Dalam hal ini dokumen yang diperlukan adalah : KTP, Buku Rekining PKH

3. Setelah dokumen lengkap, silahkan langsung mendatangi BANK Himbara penerbit kartu ATM PKH, seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri. Atau bisa minta bantuan ke Pendamping Program untuk menemani.


4. Setelah sampai di BANK, langsung lapor ke satpam atau karyawan BANK bahwa Anda ingin mengurus ATM PKH yang terblokir, nanti akan diarahkan ke petugas bank.

5. Kartu ATM PKH anda akan segera di proses.

6. ATM PKH Siap digunakan

Itulah beberapa informasi tata cara mengurus kartu ATM PKH yang terblokir, sebagai antisipasi jagalah PIN ATM PKH dengan sebaik-baiknya, jangan sekali-kali memberikan orang lain nomor PIN nya kecuali kepada orang yang sudah anda percayai, karena kalau sampai terblokir yang repot adalah anda sendiri.

3 comments for "Cara Mengurus Kartu ATM PKH Terblokir"

  1. Mohon maaf Pak. Apa penyebab kartu BPNT tidak pernah punya saldo lg, cuma pernah punya saldo 4 x ?

    ReplyDelete
  2. Saya baru saja dapat kartu pkh baru tapi pas di suruh di cek .masih di blokir gimana yah ..padahal kartu baru keluar tapi ko di blokir gitu.

    ReplyDelete