Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kartu Indonesia Sehat Untuk Apa dan Syarat-Syarat Penerimanya

bentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kartu Indonesia Sehat (KIS) – Salah satu program andalan Presiden Jokowi pada saat kampanye dalam bidang kesehatan adalah akan memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau biasa disingkat KIS kepada masyarakat indonesia dan pada saat ini janji kampanye tersebut sudah dipenuhi.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah sebagai tanda kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan tujuan memperoleh layanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.


Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah melalui kementrian Kesehatan dari sekian jenis bansos seperti bansos PKH, bansos BPNT, bansos BST, BLT dan bansos lainnya.

Pemerintah dalam rangka menjamin kesehatan kepada rakyatnya telah membuat program bantuan sosial (bansos) dalam bidang kesehatan yaitu memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat dengan ekonomi lemah.

Dengan diberikannya Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat ekonomi lemah merupakan salah satu langkah preventif yang diambil oleh Pemerintah sebagai bentuk persiapan pada saat dibutuhkan yaitu disaat pemegang kartu tersebut sakit dan membutuhkan pengobatan dari rumas sakit atau sejenisnya.


Kartu Indonesia Sehat (KIS) berfungsi sebagai kartu Sakti jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS.

Memiliki kesehatan yang baik adalah hal yang sangat penting dalam hidup manusia, tidak ada gunanya banyak uang kalau badan tidak sehat. Banyak orang yang sakit dan keluarganya rela mengorbankan segala harta benda mereka hanya untuk berobat supaya sembuh. Begitu pentingnya arti kesehatan sehingga ada orang memilih lebih baik mati daripada hidup tidak sehat dan tidak dapat melakukan apa-apa.

Manfaat Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi pemegangnya

  1. Bagi Pemegang kartu KIS tidak perlu membayar biaya bulanan, karena sudah dibayarkan oleh Pemerintah
  2. Bagi Pemegang kartu KIS bisa mendapatkan layanan kesehatan dimanapun selama berada di wilayah Indonesia. Pelayanan sama seperti orang pada umumnya.
  3. Bagi Pemegang kartu KIS bisa mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas, klinik, dan rumah sakit rekanan JKN tanpa harus membuat surat rujukan dari faskes pertama seperti pengguna BPJS.
  4. Pelayanan kesehatan pengguna kartu KIS berupa pencegahan maupun pengobatan
Setelah mengetahui pengertian Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan manfaat yang diterima oleh pemegangnya, pertanyaan selanjutnya adalah lalu bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) tersebut?

Di bawah ini admin akan bagikan cara mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan syarat-sayarat penerimanya :

Kriteria dan syarat-syarat mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Untuk bisa mendapatkan jaminan pengobatan pada saat membutuhaknnya adalah salah satunya dengan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), sebagaimana yang sudah dijelaskan diatas dengan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) maka pengobatan sudah dijamin oleh pemerintah.

Dibawah ini terdapat sejumlah syarat-syarat yang harus dimiliki dan persiapkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos Kartu Indonesia Sehat (KIS), diantaranya sebagai berikut :
  1. Merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah.
  2. Penyandang disabilitas, anak jalanan, penderita gangguan jiwa, lansia terlantar, pengemis, atau gelandangan
  3. Terdafar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Prosedur pembuatan dan pendaftaran Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Admin sangat meyakini bahwa semua kita ingin mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah walaupun pada dasarnya kita tergolong keluarga mampu mengingat begitu pentingnya Kartu Indonesia Sehat (KIS) itu.


Jika ingin mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus lakukan. Inilah beberapa berkas yang perlu disiapkan sebelum mendaftar.
  1. Siapkan KTP dan KK semua anggota keluarga
  2. Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan
  3. SKTM diserahkan ke Dinas Sosial
  4. Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial
  5. Dinas Sosial turun Verifikasi langsung ke Keluarga yang mendaftar
  6. Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial tersebut serrahkan ke Kantor BPJS kemudian dicetakkan kartu KIS (kalau kuota masih ada)

Post a Comment for "Kartu Indonesia Sehat Untuk Apa dan Syarat-Syarat Penerimanya"