Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KPM bansos BPNT Lombok Timur akan menerima STB TV Digital

KPM bansos BPNT Lombok Timur akan menerima STB TV Digital
Set Top Box (STB) TV Digital

KPM bansos BPNT Lombok Timur – Setelah memberikan tambahan bansos BLT Minyak Goreng kepada KPM bansos BPNT bulan yang lalu, Pemerintah kembali akan memberikan bantuan tambahan berupa Set Top Box (STB) TV Digital.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera mengalihkan dan mengganti saluran TV analog ke TV digital. Penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) tidak akan dilakukan secara menyeluruh sekaligus akan tetapi dilakukan secara bertahap.


Kominfo sudah membuat rencana pelaksanaan ASO hanya 2 tahun saja, adapun tahap pertama sudah dilaksanakan pada tahun 2021 kemarin. Kemudian tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022, sehingga diharapkan sebelum bulan November semua proses peralihan sudah selesai semua di seluruh Indonesia.

Di beberapa daerah pelaksanaan pergantian saluran TV analog ke TV digital sudah terlaksana dan berjalan dengan baik, bait itu yang diberikan kepada masyarakat KPM Bansos BPNT maupun masyarakat lainnya yang masuk kriteria penerima.

Bantuan tambahan Set Top Box (STB) TV Digital diberikan kepada KPM bansos BPNT di seluruh Indonesia melalui Kementrian Komunikasi dan informatika (Kominfo), termasuk juga KPM bansos BPNT yang ada di Kabupaten Lombok Timur.

Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital ini membuat masyarakat tidak perlu mengganti TV analog mereka dengan yang baru, dan cukup memasangkan piranti STB agar masyarakat dapat menikmati siaran TV melalui saluran digital.

Di Kabupaten Lombok Timur Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital akan diberikan kepada KPM bansos BPNT tentunya yang memenuhi kriteria yaitu KPM yang sudah memiliki TV dirumahnya.

KPM bansos BPNT Kapupaten Lombok Timur yang tidak memiliki TV tidak akan mendapatkan Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital dimaksud, bantuan Set Top Box (STB) TV Digital hanya akan diberikan kepada KPM yang sudah memiliki TV analog di rumahnya masing-masing, sehingga jangan berharap banyak bagi yang tidak memiliki TV analog.

Pada saat ini sedang dilakukan proses pendataan oleh Dinas Sosial bagi KPM bansos BPNT yang sudah memiliki TV analog dan sebaliknya sehingga nanti bantuan Set Top Box (STB) TV Digital tidak salah sasaran penerimanya.

Kriteria dan Syarat Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital

Pemerintah memberikan bantuan Set Top Box (STB) TV Digital bukan untuk semua masyarakat yang memiliki TV, akan tetapi hanya kepada mereka yang memenuhi kriteria sebagai penerima Set Top Box (STB) TV Digital,

Adapun kriteria calon penerima bantuan Set Top Box (STB) TV Digital diantaranya :
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Sudah terdaftar di basis data DTKS
  3. Tergolong keluarga miskin
  4. Penerima bansos BPNT, PKH dan bansos lainnya.
  5. Berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off

KPM bansos BPNT Lombok Timur akan menerima STB TV Digital
Pendamping Program dan KPM BPNT Lombok Timur

Pengertian dan Fungsi Set Top Box (STB)

Set Top Box atau yang disingkat STB memiliki sebutan lain yakni dekoder, receiver dan beberapa kalangan menyebutnya sebagai converter.


Fungsi STB pada TV analog yaitu sebagai alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara kemudian ditampilkan ke televisi analog atau tabung.

Set Top Box (STB) menjadi salah satu alternatif agar dapat menikmati tayangan TV digital tanpa harus mengganti TV dengan televisi yang lebih modern.

Meski sudah menggunakan Set Top Box, tetap membutuhlan antena UHF untuk bisa menikmati siaran digital

4 comments for "KPM bansos BPNT Lombok Timur akan menerima STB TV Digital"

  1. Kawal terus setboxnya 2 minggu langsung rusak

    ReplyDelete
    Replies
    1. Berarti tidak berkwalitas dong

      Delete
  2. Mari pindah ke TV digital 😅😅😂

    ReplyDelete
    Replies
    1. dicoba cek namanya di DTKS, siapa tau ada, dan dapat STB

      Delete