Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Segera Daftar DTKS Online Supaya Bansos PKH dan BPNT Mendekat Kepada Anda

Segera Daftar DTKS Online Supaya Bansos PKH dan BPNT Mendekat Kepada Anda

Segera Daftar DTKS Online – Salah satu syarat mutlak sebagai penerima bansos PKH dan BPNT adalah wajib sudah terdaftar di dalam kelompok data di Kementrian Sosial yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah sudah menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai salah satu syarat wajib sebagai calon penerima bansos PKH maupun BPNT yang diberikan melalui Kementrian Sosial RI, termasuk bansos pada tahun 2022.


Jadi tanpa terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka status sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT akan menjadi gugur, untuk itu bagi yang ingin mendapatkan bansos tersebut wajib hukumnya mendaftarkan diri untuk masuk dalam kategori kelompok data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH dan BPNT merupakan program bansos reguler yang diberikan pemerintah melalui Kementrian Sosial RI setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan oleh kemensos sendiri.
Bansos PKH diberikan pemerintah dengan Tunai atau langsung diberikan uang cash sejumlah dan sesuai dengan kompnen yang ada pada keluarga peserta PKH, kemudian bansos BPNT diberikan dalam bentuk non tunai dalam bentuk sembako dengan nilai uang Rp. 200.000 setiap bulan.

Seiring perkembangan teknologi yang ada dan terus berkembang sampai saat ini, semua pekerjaan menjadi lebih mudah dan cepat, beberapa pekerjaan bisa dikerjakan dengan online dan perlahan meninggalkan teknis manual.

Begitu juga dengan cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak lagi harus melalui manual (dengan cara datang ke Kantor Desa atau sejenisnya) akan tetapi pemerintah sudah menyiapkan aplikasi yang bisa digunakan pada smartphone untuk mendaptarkan diri agar masuk menjadi bagian dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Daftar DTKS Online 2022

Untuk mendaftar DTKS online 2022 cukup mempersiapkan berkas yaitu Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru yang sudah online tentunya, dan jaringan internet yang stabil.

Apabila sudah masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka sejak saat itu sudah termasuk sebagai calon penerima bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui Kementrian Sosial seperti bansos PKH, bansos BPNT atau BPS, bansos BST, bansos BLT, bansos BLT Minyak Goreng, dan bansos lainnya.


Untuk itu bagi masyaraskat miskin yang ingin mencicipi uang negara dengan mendapat bansos PKH atau BPNT bisa segera daftar DTKS secara online, supaya cepat termasuk calon penerima bansos tersebut.

Berikut ini adalah cara daftar DTKS online tahun 2022 agar supaya bisa dapat bansos PKH atau BPNT setiap bulannya :
  1. Unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  2. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP dan yang lainnya.
  4. Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.
  5. Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah lanjut klik "Buat Akun Baru".
  6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  9. Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Setelah itu, Kementian Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan tersebut, yang bersangkutan tinggal nunggu prosesnya saja, dan jangan lupa banyak berdo’a supaya dapat bantuan dimaksud.

Masyarakat yang sudah mendaftar DTKS secara online 2022, bisa melakukan cek secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi bagian dari kelompok data DTKS.

2 comments for "Segera Daftar DTKS Online Supaya Bansos PKH dan BPNT Mendekat Kepada Anda"

  1. Apakah PKH bisa untuk peserta yang masih muda?

    ReplyDelete
    Replies
    1. menurut informasi yang beredar, sekarang sudah tidak bisa dapat bansos kalau usia dibawah 40 tahun

      Delete