Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Subsidi Bantuan STB TV Digital Kab. Lombok Timur Hanya Untuk Masyarakat Golongan Ini

Subsidi Bantuan STB TV Digital Kab. Lombok Timur Hanya Untuk Masyarakat Golongan Ini

Subsidi Bantuan STB TV Digital – Pemerintah pusat melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai tahun 2021 telah memberikan subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital secara bertahap kepada masyarakat yang memenuhi kritria dan syarat sebagai penerima, termasuk di Kabupaten Lombok Timur akibat dari akan ditutupnya secara permanen siaran TV Analog yang selama ini kita terima.

Kementrian Kominfo sudah memutuskan bahwa pada bulan November yang akan datang akan menutup secara permanen siaran TV Analog dan beralih ke Siaran TV Digital.


Dampak dari kebijakan tersebut, pemerintah hadir memberikan subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital yang akan dipergunakan sebagai alat untuk menangkap siaran TV Digital, tanpa alat tersebut maka tidak akan bisa menerima siaran TV Digital.

Masyarakat yang pada saat ini masih menggunakan dan menerima siaran TV Analog wajib hukumnya menggunakan Set Top Box (STB) TV Digital kalau mau mendapatkan siaran TV Digital.

Set Top Box (STB) TV Digital ini akan membantu masyarakat dalam menerima siaran TV digital, meskipun mereka masih menggunakan TV analog sekalipun.

Pemerintah akan memberikan subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital tidak akan memberikan kepada seluruh masyarakat akan tetapi, hanya kepada golongan masyarakat yang sudah termasuk dalam kriteria dan memenuhi syarat sebagai penerima saja.

Set Top Box (STB) TV Digital hanya akan diberika kepada masyarkat yang memenhi kriteria dan syarat, dan yang paling penting calon penerima wajib berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off, nah Kabupaten Lombok Timur juga termasuk dalam area terdapat ASO tersebut.

Untuk mengetahui kriteria dan syarat sebagai calon penerima subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital tersebut baca terus artikel ini sampai tuntas, karena admin sudah mencantumkannya di akhir artikel.

Pemerintah berharap subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital diberikan tepat sasaran kepada yang memang berhak mendapatkannya dan sudah memiliki TV dan masuk spesifikasi TV yang sudah direkomendasikan.

Subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital gratis ini dilakukan untuk mendorong migrasi dari TV Analog ke TV Digital, yang menyasar kepada masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Subsidi Bantuan STB TV Digital Kab. Lombok Timur Hanya Untuk Masyarakat Golongan Ini

Pada Tahun ini Kementerian Kominfo telah menetapkan tiga tahapan migrasi TV Analog ke TV Digital, yaitu 30 April 2022 untuk tahap pertama, 25 Agustus 2022 untuk tahap kedua, dan 2 November 2022 untuk tahap ketiga.

Kriteria Utama Sebagai Penerima STB TV Digital

  1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan e-KTP
  2. Sudah terdaftar di basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Tergolong dari keluarga miskin
  4. Penerima bansos BPNT, PKH dan bansos lainnya.
  5. Berada dalam cakupan yang terdampak ASO atau Analog Switch off

Syarat Utama Sebagai Penerima STB TV Digital

Adapun syarat-syarat sebagai calon penerima subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital dari pemerintah melalui Kementrian Kominfo adalah sebagai berikut :
  1. Sudah terdaftar di basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  2. Terdaftar sebagai penerima bansos Bantuan Pangan Nono Tunai (BPNT)
  3. Memiliki TV Analog
Menurut jadwal, subsidi bantuan Set Top Box (STB) TV Digital rencana akan disalurkan pada bulan Agustus 2022 mendatang, pada saat ini sedang dirumuskan teknis terbaik untuk memperifikasi calon penerima bantuan oleh dinas terkait.

Post a Comment for "Subsidi Bantuan STB TV Digital Kab. Lombok Timur Hanya Untuk Masyarakat Golongan Ini"