Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Peserta PKH dan BPNT Graduasi Akan Dapat Modal Usaha, Cek Kebenarannya Disini

Peserta PKH dan BPNT Graduasi Akan Dapat Modal Usaha, Cek Kebenarannya Disini

Peserta PKH dan BPNT Graduasi – Menteri Sosial RI “Tri Rismaharini” telah memutuskan akan memberikan modal usaha bagi Keluarga Penerima Manfaat bansos PKH dan BPNT yang kena graduasi (dikeluarkan) dari kepesertaannya pada tahun 2022.

Peserta bansos PKH dan BPNT yang digraduasi adalah meraka yang usia kategori masih produktif yaitu setiap KPM yang usianya 40 tahun ke bawah.

Keputusan menteri sosial ini berlaku secara Nasional untuk seluruh KPM bansos PKH dan BPNT yang usianya dibawah 40 tahun.

Baca Juga :  Subsidi Bantuan STB TV Digital Kab. Lombok Timur Hanya Untuk Masyarakat Golongan Ini

Perserta bansos PKH dan BPNT yang kena graduasi nantinya akan diberikan modal usaha yang bisa dikelola sehingga tidak lagi ketergantungan dengan bantuan sosial dari pemerintah.

Nantinya mereka akan dimasukkan dalam program baru di kementrian sosial yaitu program pemberdayaan, karena sejatinya pada usia dibawah 40 tahun itu merupakan usia yang masih kategori usia produktif.

Selain itu, pengalihan ke program pemberdayaan juga dilakukan dengan pertimbangan untuk menciptakan keadilan, karena tidak bisa dipungkiri masih banyak dari keluarga yang pra sejahtera atau miskin yang belum tersentuh bantuan sosial dari pemerintah.

Dengan adanya aturan baru yaitu menggraduasi peserta PKH dan BPNT yang umur dibawah 40 tahun, nantinya akan ada kesempatan keluarga miskin lainnya untuk mendapatkan bantuan sosial, sehingga terjadi pemerataan kesempatan bagi yang belum pernah mendapat bantuan.

Kemensos RI telah menyiapkan antisifasi kepada mereka yang kena graduasi yaitu Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) dengan sasaran peserta bansos PKH dan BPNT graduasi yang memiliki rintisan usaha.

Program tersebut diharapkan menjadi jembatan bagi mereka yang memiliki rintisan usaha sehingga lebih berkembang dan tidak lagi mengharapkan apalagi ketergantungan dengan bantuan sosial dari pemerintah, baik itu bansos PKH, BPNT, BST maupun bantuan lainnya.

Peserta ProKUS nantinya tidak hanya mendapatkan bantuan modal usaha tetapi juga mentoring atau pendampingan, Ini merupakan cara Kementerian Sosial hadir dan membuat masyarakat pra-sejahtera semakin mandiri secara ekonomi.

Baca Juga : 7 (tujuh) Bansos Dari Pemerintah Bakal Cair Pada Tahun Ini, Salah Satunya Senilai Rp3.6 juta

Akan tetapi belum ada keterangan lebih lanjut terkait kapan pelaksanaan program pemberdayaan ProKUS akan dilaksanakan, namun yang jelas pemerintah sudah memastikan akan mengeksekusinya.

Kita doa’kan semoga program dimaksud bisa terlaksana pada tahun 2022 ini, sehingga para eks peserta PKH maupun BPNT yang kena graduasi bisa mendapatkan modal usaha yang bisa dikembangkan sehingga nantinya tidak lagi mengharapkan bantuan sosial dari pemerintah.

Post a Comment for "Peserta PKH dan BPNT Graduasi Akan Dapat Modal Usaha, Cek Kebenarannya Disini"